Belakangan ini platform TikTok diramaikan oleh tren baru yang menampilkan remaja mengonsumsi obat cacing secara mandiri. Video dari akun @madiherianzyah telah ditonton ratusan ribu kali, memicu perhatian tenaga kesehatan terhadap praktik swamedikasi tanpa pemeriksaan medis. Dalam video tersebut, kreator menunjukkan cara menelan obat cacing yang diklaim dapat memperbaiki kondisi tubuh secara cepat, meski klaim tersebut tidak didukung bukti ilmiah.
Tren ini muncul bersamaan dengan meningkatnya laporan kasus infeksi cacing di sejumlah fasilitas kesehatan dalam beberapa bulan terakhir. Kebiasaan jajan sembarangan, lingkungan tidak higienis, serta rendahnya literasi kesehatan membuat masyarakat lebih rentan terinfeksi. Kondisi tersebut mendorong sebagian orang mencari solusi instan tanpa konsultasi medis, sehingga konten viral di media sosial menjadi rujukan cepat bagi banyak remaja.

Salah satu unggahan viral memperlihatkan reaksi seorang remaja yang memejamkan mata dan mengerutkan wajah setelah meminum obat cacing Combantrin. Video tersebut dikemas dengan humor sehingga tampak menghibur, tetapi justru membuat konsumsi obat cacing terlihat ringan dan tidak berisiko. Padahal, ekspresi dramatis itu kemungkinan dibuat untuk hiburan dan bukan reaksi medis nyata. Konten seperti ini dapat menyesatkan, terutama bagi remaja dengan literasi kesehatan rendah, karena membuat mereka menganggap obat cacing sebagai tantangan yang aman dilakukan.
Masalah menjadi semakin kompleks karena obat antiparasit seperti albendazole mudah diperoleh tanpa pengawasan ketat. Banyak remaja mengonsumsinya secara rutin dengan keyakinan dapat “mendetoks” tubuh, padahal penggunaan tanpa indikasi medis dapat menimbulkan efek samping seperti mual, gangguan fungsi hati, reaksi alergi, hingga resistensi obat. Fenomena ini menyoroti rendahnya pemahaman publik mengenai cara penggunaan obat yang aman dan benar.
Pemerintah melalui BPOM dan Kementerian Kesehatan terus memperketat pengawasan obat bebas terbatas dan menguatkan edukasi melalui program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat). Namun, penyebaran informasi resmi seringkali kalah cepat dibanding konten viral di media sosial, menyebabkan masyarakat mudah terpengaruh oleh tren kesehatan yang tidak terverifikasi. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara tenaga kesehatan, pemerintah, dan platform digital untuk memastikan informasi yang benar dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif dan cepat.
Para ahli kesehatan memberikan peringatan tegas terhadap tren ini. Dokter spesialis anak sekaligus pakar kesehatan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, dr. Gina Noor Djalilah, Sp.A, menegaskan dalam wawancaranya dengan Detik bahwa obat cacing hanya boleh dikonsumsi berdasarkan indikasi medis jelas, seperti gejala khas atau hasil pemeriksaan laboratorium. Ia menekankan bahwa konsumsi berulang tanpa pengawasan dapat menyebabkan toksisitas dan komplikasi serius, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi obat cacing tanpa indikasi medis karena penggunaan sembarangan dapat menimbulkan komplikasi dan risiko resistensi. Urgensi tren ini terletak pada kenyataan bahwa obat cacing memiliki dosis, durasi, dan indikasi yang harus disesuaikan dengan usia, berat badan, dan kondisi kesehatan seseorang. Para ahli farmasi menyarankan solusi berupa drug counseling konsultasi singkat di apotek untuk menentukan kebutuhan obat secara tepat. Tenaga kesehatan juga didorong memperluas edukasi digital, termasuk pembuatan konten klarifikasi medis dan kampanye “cek dulu sebelum konsumsi” untuk melawan misinformasi.Fenomena ini menunjukkan bagaimana media sosial dapat membentuk perilaku kesehatan masyarakat, terutama generasi muda. Dokter penyakit tropis mengusulkan “3C Protocol”: Consult (konsultasikan kebutuhan obat), Check (cek indikasi dan aturan pakai), dan Consume (konsumsi hanya bila sesuai rekomendasi). Pemerintah daerah, puskesmas, dan pembuat konten kesehatan juga diharapkan bekerja sama memperkuat edukasi dan pengawasan obat bebas. Dengan langkah-langkah tersebut, media sosial dapat berfungsi tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai sarana edukasi menuju penggunaan obat yang aman, benar, dan bertanggung jawab.
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Kesehatan RI. (2022). Laporan Surveilans Kecacingan Nasional. Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
World Health Organization (WHO). (2021). Soil-Transmitted Helminth Infections: Key Facts.
Journal of Tropical Medicine and Infectious Disease. (2019). “Prevalence and Risk Factors of Soil-Transmitted Helminth Infections in Rural Indonesia.”
Clinical Infectious Diseases. (2020). “Albendazole and Mebendazole Use: Safety and Efficacy Review.”
Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (2023). Pedoman Penggunaan Obat Cacing dan Perilaku Hidup Bersih untuk Pencegahan Helminthiasis.