Semarang, 25 Januari 2026 – Buku Broken Strings tengah menjadi perbincangan luas di media sosial dan komunitas literasi. Karya ini ramai dibahas karena mengangkat tema child grooming dan luka psikologis korban melalui pendekatan sastra naratif yang emosional. Sejak peluncurannya, buku tersebut tidak hanya menarik minat pembaca umum, tetapi juga memicu diskusi serius di kalangan pendidik, orang tua, dan pemerhati perlindungan anak.
Popularitas Broken Strings meningkat seiring banyaknya ulasan pembaca di platform digital yang menyoroti kedekatan cerita dengan realitas sosial. Narasi yang disajikan dinilai menggugah karena menggambarkan proses manipulasi emosional secara bertahap, tanpa sensasionalisme berlebihan. Pembaca menilai buku ini membuka perspektif baru tentang bagaimana child grooming sering kali tidak disadari oleh korban maupun lingkungan sekitar.
Aurelie, yang dikenal publik sebagai penyintas child grooming dan turut aktif menyuarakan isu perlindungan anak, menyampaikan bahwa meluncurkan Broken Strings menghadirkan refleksi personal yang kuat. Ia menyatakan bahwa pola relasi dalam cerita sangat mirip dengan mekanisme grooming yang ia alami, khususnya pada fase awal ketika pelaku tampil sebagai sosok yang suportif dan penuh empati. Menurut Aurelie, banyak korban baru menyadari telah dimanipulasi setelah relasi tersebut meninggalkan dampak psikologis yang dalam, seperti rasa bersalah, ketergantungan emosional, dan kehilangan kepercayaan diri.

Gambar Berbagai Reaksi Netizen di Tiktok Terkait Peluncuran Buku Broken Strings
Cerita dalam buku ini menggambarkan relasi yang awalnya tampak aman dan penuh empati, namun perlahan berubah menjadi kontrol emosional. Tokoh korban digambarkan mengalami konflik batin, rasa bersalah, dan ketakutan yang berlarut, mencerminkan dampak psikologis yang umum dialami korban grooming. Pendekatan ini membuat pembaca memahami bahwa kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk fisik, tetapi juga dapat berwujud manipulasi psikologis yang halus dan berjangka panjang.
Pandangan Aurelie sejalan dengan temuan para pakar. Laporan UNICEF menegaskan bahwa child grooming merupakan bentuk eksploitasi seksual anak berbasis relasi yang sering kali dimulai dengan manipulasi emosional dan isolasi sosial, sehingga korban sulit mengenali bahaya sejak dini. WHO juga menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak tidak selalu tampak secara kasat mata, dan dampak psikologis akibat relasi abusive dapat berlangsung jangka panjang bila tidak ditangani secara tepat.
Ramainya buku ini juga menunjukkan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu child grooming. Banyak pembaca menyebut Broken Strings sebagai “buku reflektif” yang mendorong dialog keluarga, khususnya antara orang tua dan remaja. Namun demikian, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia mengingatkan perlunya pendampingan literasi saat tema berat seperti ini dikonsumsi oleh pembaca muda, agar proses membaca tidak justru memicu distress emosional atau retraumatisasi.
Fenomena ini menempatkan sastra sebagai medium edukasi sosial yang efektif. Jurnal Child Psychology and Psychiatry menjelaskan bahwa narasi sastra berbasis pengalaman korban dapat meningkatkan empati pembaca dan memperkuat pemahaman tentang konsekuensi psikologis grooming. Selama disertai konteks edukatif, karya sastra berpotensi menjadi pintu masuk diskusi pencegahan kekerasan seksual yang lebih manusiawi dan tidak menghakimi korban.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia menekankan bahwa diskursus publik yang lahir dari karya sastra seperti Broken Strings perlu diarahkan pada penguatan perlindungan anak. Fokus utama harus berada pada pengenalan pola grooming, penguatan literasi digital keluarga, serta penyediaan dukungan pemulihan psikologis bagi korban, bukan pada sensasi atau stigma.
Masyarakat diimbau memanfaatkan momentum popularitas Broken Strings sebagai sarana meningkatkan literasi tentang child grooming. Orang tua, guru, dan komunitas literasi dapat menggunakan buku ini sebagai bahan diskusi terarah dengan penekanan pada edukasi preventif dan nilai empati. Dengan demikian, sastra tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai alat refleksi sosial yang mendorong kesadaran kolektif dan perlindungan anak di ruang digital maupun nyata.
Daftar Pustaka
Ikatan Psikolog Klinis Indonesia. (2023). Panduan Pendampingan Psikologis Korban Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Digital. Jakarta: IPK Indonesia.
Journal of Child Psychology and Psychiatry. (2019). Psychological Consequences of Online Sexual Grooming in Adolescents. Wiley-Blackwell.
Journal of Child Sexual Abuse. (2020). Online Grooming: Patterns, Psychological Manipulation, and Long-Term Impact on Victims. Taylor & Francis Group.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2023). Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Anak. Jakarta: KPPPA.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2024). Laporan Tahunan Pengawasan Perlindungan Anak di Ruang Digital. Jakarta: KPAI.
UNICEF. (2022). Online Child Sexual Exploitation and Abuse: A Global Call to Action. New York: United Nations Children’s Fund.
World Health Organization. (2021). Guidelines for the Management of Child Maltreatment. Geneva: WHO Press.